Sukses

Ternyata, Grup Citra yang Utang ke Negara Bukan CMNP Milik Jusuf Hamka

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut 3 anak usaha Jusuf Hamka memiliki utang kepada pemerintah. Grup Citra yang dimaksud Rio yakni PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardjanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut 3 anak usaha Jusuf Hamka memiliki utang kepada pemerintah. Grup Citra yang dimaksud Rio yakni PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardjanti Rukmana alias Tutut Soeharto. 

“Waktu saya bilang Grup Citra itu Grup Citra yang dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Nah urusan saya ini masih ada di grup Citra yang saya tagih. Itu berbeda dengan CMNP,” kata Rio di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/6). 

Sebagaimana diketahui, Jusuf Hamka beberapa waktu lalu menyedot perhatian publik lantaran menagih utang kepada pemerintah yang nilainya mencapai Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Namun pada tahun 1998, terjadi krisis moneter yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan, sehingga pemerintah memberikan memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

Rio menjelaskan upaya penagihan kepada 3 perusahaan milik Tutut Soeharto terus dilakukan pemerintah. Bahkan putri sulung Presiden Ke-2 tersebut sudah dipanggil. 

“Kami terus tagih yang 3 itu, bahkan Mbak Tutut-nya itu kita panggil,” kata Rio. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka  memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah. 

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra,” kata kata Rio saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6). 

Bahkan jumlahnya ratusan miliar. Hanya saja, Rio enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB). “Ratusan miliar grup citra yah, grup citra. Terkait dengan BLBI,” kata Rio.

 

2 dari 4 halaman

Pembayaran Utang

Lebih lanjut Rio menegaskan, Pemerintah sangat berhati-hati untuk dalam hal membayarkan utang yang ditagihkan Jusuf Hamka untuk PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan pemerintah harus memastikan hak negara atas bantuan likuiditas yang diberikan kepada bank-bank di tahun 1998. 

“Intinya saya ingin pastikan dulu punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot,” kata dia. 

Rio menjelaskan Bank Yama, tempat Jusuf Hamka mendepositokan dana CMNP itu milik Siti Hrdiyanti, alias Tutut Soeharto. Namun kala itu, Tutut juga terafiliasi dengan perusahaan Jusuf Hamka. 

“Pada masa itu CMNP itu kan ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama,” kata dia. 

Meski begitu, Jusuf Hamka telah memproses tagihan utang tersebut sejak tahun 2004 ke meja hijau hingga tahun 2010 lewat Peninjauan Kembali (PK). 

“Memang realitasnya ada putusan pengadilan dan sangat berhati-hati mengenai hal ini karena nanti persepsinya keliru,” kata Rio. 

Alih-alih membayar utang kepada Jusuf Hamka, Rio justru mengungkap bos jalan tol itu memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah. 

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra,” kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

3 dari 4 halaman

Jusuf Hamka Minta Belas Kasihan Sri Mulyani: Kalau Hak Saya Mohon Dikembalikan

Sebelumnya, Pengusaha besar jalan tol Jusuf Hamka mengharapkan polemik utang negara kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) segera terselesaikan dengan mudah. Pasalnya utang yang ditagih Jusuf Hamka tersebut belum dibayarkan dari tahun 1998 hingga sekarang atau sekitar 25 tahun.

"Harapan ke depan lebih baik ya kan, kalau nanti ternyata lama juga ya sudahlah apa boleh buat, kita nggak berani lawan negara," ujar Jusuf Hamka kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).

Ia pun meminta belas kasihan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena dirinya hanya rakyat biasa.

"Bu menteri (Sri Mulyani) saya cuma mohon belas kasihan bu menteri, Pak Jokowi tuh sudah koperatif, Pak Menko polhukam sudha koperatif. Bu menteri saya minta tolong saya cuma rakyat, kalau memang dibenarkan itu hak saya mohon dikembalikan, kalo enggak ya saya ngadu kepada allah aja" tegasnya.

Tetapi, Jusuf mengatakan bahwa dia pun tak terima jika hanya dibayar Rp 179 miliar bukan Rp 800 miliar yang sudah dihitung mulai dari bunga dan lainnya.

"Rp 179 miliar saya nggak mau, kita hitung sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) 2 persen per bulan. Kalau warga negara nggak bayar pajak di denda 2 persen bahkan kadang-kadabg di borgol. Ya kalau negara, kita cuma bisa berharap belas kasihan dibayar lah, kalau enggak dibayar siapa yang berani borgol negara," terangnya.

4 dari 4 halaman

Disebut Berutang ke Negara, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang, Saya Bayar 100 Kali Lipat

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menyebut tiga perusahaan Jusuf Hamka, yakni  PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) memiliki utang ratusan miliar terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di masa lalu. 

Menanggapi itu, Jusuf Hamka membantah pernyataan yang disampaikan Rionald. Bahkan dia siap diperiksa pemerintah untuk membuktikan kalau perusahaannya bersih. 

“Bohong, mana ada (CMNP utang ke negara) , periksa saja,” kata Jusuf Hamka kepada wartawan, Jakarta, Senin (12/6). 

Jusuf menjelaskan jika CMNP memiliki utang kepada pemerintah, maka sudah sejak lama utang tersebut ditagihkan. Sebaliknya, selama ini tidak ada penagihan yang dilakukan pemerintah terkait utang BLBI. 

“Alah, tidak benar itu. Kalau ada sudah ditagih dan ini tidak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asbun (asal bunyi). Bersih CMNP,” kata dia. 

Bahkan bos jalan tol tersebut berani membayarkan utang CMNP hingga 100 kali lipat jika terbukti berutang ke pemerintah. 

“Citra Marga tidak pernah punya utang BLBI. Clear, kalau Citra Marga ada utang, saya ganti 100 kali lipat,” kata dia. 

Jusuf juga menegaskan kalau CMNP merupakan perusahaan terbuka yang tidak berafiliasi dengan Sri Hardiyanti Rukmana atau Titiek Soeharto.

“Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tau. ini kan publik company, bukan Tutut punya. Kalau citra yang lain yang dibangun Mbak Tutut itu urusan lain, beda entitas,” pungkasnya.

Dia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan jika memang CMNP memiliki utang. Sebaliknya, dia meminta Kementerian Keuangan untuk segera membayar utangnya.

“Kalau enggak mau bayar ya sudah, kan gampang bilang aja enggak mau bayar, enggak usah nuduh-nuduh. kalau nuduh tanpa bukti kan asbun jadinya,” tutur dia.

“Kasihan Bu Menteri kita dikasih info bohong dari bawahannya. Saya yakin bu menteri tidak memahami,” pungkasnya.